Protokol Opsional Kovenan Internasional Tentang Hak-Hak Sipil Dan Politik

Protokol Opsional Kovenan Internasional Tentang Hak-Hak Sipil Dan Politik ini untuk mengatur Suatu Negara Pihak dalam kovenan yang menjadi Pihak dalam Protokol ini, mengakui kewenangan Komite untuk menerima dan membahas komunikasi dari orang-orang yang tunduk pada wilayah hukumnya yang menyatakan dirinya sebagai korban pelanggaran terhadap hak-hak yang diatur dalam Kovenan.

Read More

Protokol Optional Kedua pada Kovenan Internasional tentang Hak-hak Sipil dan Politik, yang Ditujukan pada Penghapusan Hukuman Mati

Bahwa penghapusan hukuman mati akan mempengaruhi peningkatan martabat manusia dan pembangunan hak-hak asasi manusia yang progresif.Pasal 3 Dekalrasi Universal Hak-hak Asasi Manusia yang disetujui pada tanggal 10 Desember 1948 dan pasal 6 dari Kovenan Internasional tentang Hak-hak Sipil dan Politik, yang disetujui pada tanggal 16 Desember 1966, bahwa pasal 6 dari Kovenan Internasional tentang Hak-hak Sipil […]

Read More

Protokol Opsional pada Konvensi Menentang Penyiksaan

Konvensi menentang Penyiksaan dan Perlakuan atau Penghukuman yang Kejam, Tidak Manusiawi, atau Merendahkan Martabat (Convention against Torture and Other Cruel, Inhuman or Degrading Treatment or Punishment), yang selanjutnya disebut “CAT”, yang diterima oleh Majelis Umum (MU) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada 10 Desember 1984, mulai berlaku pada 27 Juni 1987. Pemantauan pelaksanaan CAT di Negara-negara Pihak […]

Read More

Protokol Opsional Pada Konvensi Tentang Hak Anak Tentang Keterlibatan Anak Dalam Konflik Bersenjata

Anak membutuhkan perlindungan khusus, dan memerlukan perkembangan situasi anak yang berkesinambungan dan tanpa perbedaan sebagaimana juga untuk pengembangan dan pendidikan mereka dalam kondisi yang damain dan aman.  Dikhawatirkan oleh dampak yang berbahaya dan menyebar luas dari konflik bersenjata trehadap anak dan konsekuensi jangka panjang terhadap perdamaian yang kekal, keamanan, dan perkembangan. Mengutuk kegiatan yang menjadikan anak […]

Read More

Protokol Opsional Pada Konvensi Tentang Hak Tentang Penjualan Anak, Prostitusi Anak Dan Pornografi Anak

Konvensi tentang Hak-hak Anak memberikan perlindungan pula terhadap hak-hak anak terhadap eksploitasi ekonomi dan melaksanakan pekerjaan-pekerjaan yang sekiranya membahayakan atau mengganggu pendidikan, atau membahayakan kesehatan anak atau perkembanagn fisik, mental, spritual, moral, dan sosial anak. Semakin maraknya dan meningkatnya lalu lintas perpindahan anak untuk tujuan penjualan anak, prostitusi anak , pornografi anak, meluasnya dan berlanjutnya […]

Read More

Protokol Opsional Pada Konvensi Tentang Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap Perempuan

Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa menergaskan kembali keyakinan dalam hak asasi manusia mendasar, dalam maratabat dan harga diri manusia dan dalam persamaan hak antara laki-laki dan perempuan. Pada Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia menyatakan bahwa semua manusia dilahirkan bebas dan sederajat dalam martabat dan hak dan bahwa tiap orang berhak atas semua hak dan kebebasan yang dimuat didalamnya, tanpa […]

Read More