Dalam konteks penyelesaian pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi di Indonesia, khususnya di masa lalu, lahirnya Qanun KKR Aceh dan langkah ke arah pembentukan kelembagaannya, sesungguhnya menjadi salah satu capaian penting dari kemandegan beragam agenda penyelesaian kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia. Oleh karena itu pembentukan kelembagaan Komisi ini, diharapkan akan dapat menjadi pemicu bagi hadirnya […]
Articles Tagged: Keadilan Transisional
Transisional Justice For Discrimination For Reason Of Race, Ethnic Or Religion
Transisional Justice For Discrimination For Reason Of Race, Ethnic Or Religion
Tentang “Pengadilan HAM” Internasional
Statuta dan praktek pengadilan Tokyo, Nuremberg, ICTY, ICTR, dan Statuta Roma adalah sumber hukum internasional terpenting yang memberikan sumbangan definitif terhadap apa yang disebut sebagai “international crimes” saat ini. Statuta Pengadilan Nuremberg dan Tokyo tahun 1945 lah yang pertama kali menguraikan kejahatan-kejahatan yang hingga saat ini dianggap sebagai tindak kejahatan internasional, yaitu kejahatan terhadap perdamaian […]
Mekanisme Domestik Untuk Mengadili Pelanggaran HAM Berat Melalui Sistem Pengadilan Atas Dasar UU No. 26 Tahun 2000
Setiap negara memiliki kedaulatan di dalam wilayahnya dan berhak menentukan suatu sistem hukum nasional yang menentukan berlakunya hukum nasional atas dasar jurisdiksi substansi (ratione materiae), jurisdiksi temporal (ratione temporis), ratione territorial (ratione loci) dan jurisdiksi personal (ratione personae). Namun demikian terdapat perkembangan yang menarik berkaitan dengan proses pengadilan terhadap pelanggaran HAM berat (gross/serious violation of […]
Pengadilan Hak Asasi Manusia di Indonesia : Regulasi, Penerapan dan Perkembangannya
Dalam artikelnya, Zainal Abidin memaparkan mengenai gambaran Pengadilan HAM yang dibentuk di Indonesia, serta regulasi yang memayungi pembentukan Pengadilan HAM tersebut.
Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) sebagai salah satu Agenda Hak Asasi Manusia di Aceh
Dalam Kertas kerja yang dibuat pada tahun 2013 ini, Elsam menyampaikan beberapa rekomendasi terkait penyelesaian konflik Aceh secara damai, menyeluruh, berkelanjutan dan bermartabat bagi semua. Penyelesaian ini sesuai dengan nota kesepahaman yang ditandatangani oleh Pemerintah Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka pada tanggal 15 Agustus 2005 lalu
Pemeriksaan Permulaan Perkara Pelanggaran HAM yang Berat Berdasarkan UU No 26 Tahun 2000
Pemeriksaan Permulaan Perkara Pelanggaran HAM yang Berat Berdasarkan UU No 26 Tahun 2000 adalah bahan materi yang disampaikan pada Kursus Ham untuk Pengacara XI yang dilaksanak oleh Elsam pada tahun 2007. Pokok pembahasan dalam materi ini adalah Latar Belakang Pengadilan HAM, Penunjukan Komnas HAM sebagai Penyelidik, Penyidikan Pelanggaran HAM yang berat oleh Jaksa Agung, Hubungan antara penyelidik dan penyidik dalam […]
Pengadilan HAM di Indonesia
Penegakan dan perlindungan terhadap hak asasi manusia (HAM) di Indonesia mencapai kemajuan ketika pada tanggal 6 November 2000 disahkannya Undang-undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dan kemudian diundangkan tanggal 23 November 2000. Undang-undang ini merupakan undang-undang yang secara tegas menyatakan sebagai undang-undang yang mendasari adanya pengadilan HAM […]
Perlindungan Hak Asasi Manusia di Indonesia
Artikel ini ditulis oleh Zainal Abidin yang berisikan tentang Teori Dasar Hak Asasi Manusia dan Kondisi Perlindungan Hak Asasi Manusia di Indonesia.
Setelah Otoritarianisme Berlalu
Dalam Essay nya Priscilla B. Hayner ingin menyampaikan pesan dalam menyelesaikan masa lalu yang diliputi kabut hitam, tentunya pencarian kebenaran adalah hal mutlak. kebenaran yang dimaksudkan tentunya adalah kebenaran yang meliputi tiga aspek, yaitu kebenaran faktual, normatif, dan kebenaran yang menjadi kebenaran jika dinyatakan dengan cara yang benar pula. Di sinilah ide tentang komisi kebenaran menemukan urgensitasnya […]