The participants in the 6th World Congress Against the Death Penalty, organized in Oslo (Norway) from 21 to 23 June 2016 by the organization Ensemble Contre la Peine de Mort (ECPM) under the sponsorship of Norway, Australia and France, and in partnership with the World Coalition Against the Death Penalty, hereby Read More, klik Download
Articles Tagged: Hukum HAM Internasional
Dinamika Upaya Pengaturan Tanggung Jawab Korporasi Dalam Hukum Internasional: Perspektif Ekonomi Politik Internasional
Kasubdit Hak-hak Ekososbud dan Pembangunan Direktorat HAM dan Kemanusiaan, Kementerian Luar Negeri RI Sulaiman Syarif menuliskan makalah mengenai dinamika upaya pengaturan tanggung jawab korporasi dalam hukum Internasional. Ia melihat dinamika tersebut melalui perspektif Ekonomi Politik Internasional. Untuk melihat makalah ini, silakan klik unduh
Various Possible Ways To Address Human Rights And Fundamental Freedoms In The Constitution
Various Possible Ways To Address Human Rights And Fundamental Freedoms In The Constitution
Keharusan Hukum Untuk Mati
Hukuman mati bukan instrumen sistem demokrasi, melainkan instrumen kekuasaan.Dijatuhkannya sanksi hukuman mati pada seorang terdakwa mencitrakan penegakan hukum. Namun, pada saat yang sama ini menutupi praktik terus berlangsungnya pembunuhan di luar proses pengadilan. Jadi sanksi hukuman mati dalam praktiknya hanya menjadi bagian dari pelembagaan pembunuhan oleh negara daripada pelaksanaan misi suci memberi efek jera. Artikel ini mencoba menjelaskan […]
Status Private Military and Security Companies (PMSC) dalam Hukum Humaniter Internasional
“Perusahaan Militer dan Keamanan Swasta” (selanjutnya disebut PMSC) kini semakin sering digunakan oleh berbagai negara dalam sejumlah operasi tempur di berbagai negara di dunia. Meningkatnya penggunaan “Perusahaan Militer dan Keamanan Swasta” (selanjutnya disebut PMSC) dalam pengertian modern menimbulkan pertanyaan lebih lanjut. PMSC cenderung dipandang memiliki motivasi utama yang bersifat moneter daripada kesetiaan ideologis atau patriotik. […]
Penghapusan Hukuman Mati dalam Praktik Pengadilan Internasional dan Nasional
Di Indonesia hukuman mati masih digunakan dan juga diperdebatkan.Padahal di beberapa negara perdebatan ini telah selesai dengan dikeluarkannya sejumlah peraturan perundang-undangan untuk menghapus hukuman mati sebagai bentuk pernghormatan terhadap konstitusi. Beberapa negara bahkan melakukan penghapusan hukuman mati dengan keputusan Mahkamah Konstitusi terhadap peraturan perundang-undangan yang mengancam pidana mati. Bila kita bandingkan dengan Indonesia tentunya perjuangan untuk […]
Menelisik Logika Pasal Pencabut Nyawa
Penerapan hukuman mati di Indonesia tak bisa lepas dari warisan ketentuan hukum pada masa kekuasaan kolonial Belanda. Sejarah mencatat, setelah Indonesia merdeka, KUHP warisan pemerintah kolonial yang sebelumnya bernama Wetboek van Strafrecht dinyatakan masih berlaku. Terhitung sejak 1870, negeri kincir angin itu telah menghapus praktik hukuman mati melalui penghapusan ancaman hukuman mati dalam KUHP mereka. Bahkan pada […]
Lebih Baik Salah Mengampuni Dari Pada Salah Menghukum
Meski mengakui hukuman mati, hukum Islam sendiri secara ideal cenderung menghindari keputusan semacam ini melalui ketentuan prosedural atau keringanan. Hukum Islam menuntut prosedur pembuktian ketat bagi pelanggaran yang diancam hukuman mati. Dalam banyak kasus, pembuktian itu berakhir pada aspek diskresional (ta’zir). Dalam ta’zir, pemberian pengampunan oleh penguasa atau pemaafan dari pihak keluarga korban (misalnya pada kasus […]
Kekerasan di Papua 2013
Secara umum, konflik dan kekerasan diPapua pada 2013 meningkat jika dibandingkan dengan sebelumnya. Pada 2013 penangkapan aktivis mengalami peningkatan tajam. Laporan ELSAM 2012 mencatat 7 peristiwa penangkapan terhadap 66 aktivis, sementara, menurut data ELSAM tahun 2013, terdapat 28 peristiwa penangkapan terhadap 572 aktivis. Jumlah aktivis yang ditangkap mengalami peningkatan mencapai 766,67%! Sementara, penangkapan terduga pelaku […]
Hak Hidup dan Hukuman Mati
Jika UUD 1945 dan UU HAM melindungi hak untuk hidup bagi setiap orang, seharusnya UU lainnya mematuhi perintah yang terdapat di dalamnya. Tapi persoalannya justru masih banyak ketentuan pidana yang tidak konsisten atau bertentangan dengan UUD dan UU HAM tersebut. Bahkan ratifikasi Kovenan Internasional tentang Hak-hak Sipil dan Politik sama tak konsistennya dengan ketentuan pidana mati. […]