Keputusan Bersama 6 Instansi Pemerintah Tahun 2009 Tentang Penanganan Anak Yang Berhadapan Dengan Hukum

Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia,Jaksa Agung Republik Indonesia, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Menteri Hukum dan Ham Republik Indonesia, Menteri Sosial Republik Indonesia, dan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia mengeluarkan sebuah Surat Keputusan Bersama Tahun 2009 Tentang Penanganan Anak Yang Berhadapan Dengan Hukum

Read More

Tindak Kekerasan dan Pemidanaan Anak ditinjau dari Perspektif HAM

Dalam wacana hukum pidana dunia dewasa ini telah terjadi pergeseran paradigma keadilan dari peradigma keadilan retributif (pembalasan sebagai keadilan) dan keadilan restitutif (ganti rugi sebagai keadilan) ke paradigma baru yang disebut sebagai keadilan restoratif (restorative justice).Paradigma keadilan restoratif berlandaskan pada rekonsiliasi dan pemulihan korban. Hal ini tak lain untuk mencapai suatu keadilan moral dan sosial […]

Read More

UU Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak

Dalam UU ini setiap anak dalam proses peradilan pidana berhak diperlakukan secara manusiawi dengan memperhatikan kebutuhan sesuai dengan umurnya, dipisahkan dari orang dewasa, memperoleh bantuan hukum dan bantuan lain secara efektif,melakukan kegiatan rekreasional, bebas dari penyiksaan, penghukuman atau perlakuan lain yang kejam, tidak manusiawi, serta merendahkan derajat dan martabatnya,tidak dijatuhi pidana mati atau pidana seumur […]

Read More

UU Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan

Dalam UU ini, Perkawinan hanya diizinkan jika pihak pria sudah mencapai umur 19 (sembilan belas) tahun dan pihak wanita sudah mencapai umur 16 (enam belas) tahun, dan enurut undang undang ini, anak yang sah adalah anak yang dilahirkan dalam atau sebagai akibat perkawinan yang sah.

Read More

Surat Edaran JAMPIDUM NO.B-532/E/11/1995

Pada akhir-akhir ini, semakin sering terjadi tindak pidana yang pelakunya anak-anak di bawah umur dan penanganan/penyelesaiannya berbeda- beda satu sama lain. Berdasarkan hal tersebut, maka dipandang perlu untuk memberikan Petunjuk teknis guna melengkapi Surat Edaran Jaksa Agung RI. Nomor: SE-02/JA/6/1989 tanggal 10 Juli 1989 tentang Penuntutan Terhadap anak sebagai berikut

Read More

Aturan Standar Minimum untuk Administrasi Keadilan bagi Anak (Aturan Beijing) (1985)

Komite Hak Anak (Committee on the Rights of the Child) menandaskan bahwa sistem peradilan pidana anak merupakan sistem peradilan pidana yang dipisahkan secara khusus bagi anak sehingga anak dapat menikmati perlindungan hukum (due process) dan hak asasi yang melekat padanya. Pemisahan ini menjadi conditio sine quanon karena mereka masih di bawah umur. Lebih jauh Komite mengintepretasikan […]

Read More

UU Nomor 21 Tahun 1997 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang

Perdagangan orang (human trafficking)merupakan perbudakan manusia moderen. Fenomena ini dianggap lebih banyak terjadi di luar negeri, padahal perdagangan orang maupun perbudakan moderen juga banyak terjadi di dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Eufemisme terasa sekali dalam penyebutan kasus perdagangan orang, dengan menyebut ‘tenaga kerja ilegal’. Padahal jelas hal yang diperdagangkan bukan lagi ‘tenaga kerja’, tetapi ‘orangnya’. […]

Read More