Komite Hak Anak (Committee on the Rights of the Child) menandaskan bahwa sistem peradilan pidana anak merupakan sistem peradilan pidana yang dipisahkan secara khusus bagi anak sehingga anak dapat menikmati perlindungan hukum (due process) dan hak asasi yang melekat padanya. Pemisahan ini menjadi conditio sine quanon karena mereka masih di bawah umur. Lebih jauh Komite mengintepretasikan […]
Articles Tagged: Anak
UU Nomor 21 Tahun 1997 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang
Perdagangan orang (human trafficking)merupakan perbudakan manusia moderen. Fenomena ini dianggap lebih banyak terjadi di luar negeri, padahal perdagangan orang maupun perbudakan moderen juga banyak terjadi di dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Eufemisme terasa sekali dalam penyebutan kasus perdagangan orang, dengan menyebut ‘tenaga kerja ilegal’. Padahal jelas hal yang diperdagangkan bukan lagi ‘tenaga kerja’, tetapi ‘orangnya’. […]
UU Nomor 3 Tahun 1997 Tentang Pengadilan anak
Pengadilan anak menurut UU No. 3 Tahun 1997 tentang Pengadilan Anak merupakan pengkhususan dari sebuah badan peradilan, yaitu peradilan umum untuk menyelenggarakan pengadilan anak. Akibatnya dalam pengadilan tidak mencerminkan peradilan yang lengkap bagi anak, melainkan hanya mengadili perkara pidana anak. Tujuan dari sistem peradilan pidana yakni resosialiasi serta rehabilitasi anak (reintegrasi) dan kesejahteraan sosial anak […]
UU Nomor 4 Tahun 1979 Tentang Kesejahteraan Anak
Produk hukum ini menjamin terwujudnya kesejahteraan anak melalui terpenuhinya kebutuhan pokok anak. Kesejahteraan ini meliputi penjaminan pertumbuhan dan perkembangan anak secara wajar baik secara rohani, jasmani maupun sosial. Undang-undang ini mengatur tanggungjawab orangtua terhadap kesejahteraan anak. Dalam pasal awal undang-undang ini termuat hak anak yang meliputi hak atas kesejahteraan, pelayanan, perlindungan, dan pemeliharaan. Usaha kesejahteraan […]
Putusan Nomor 46/PUU-VIII/2010 Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Tentang Perkawinan
MKRI melalui putusan No. 46/PUU-VIII/2010 tanggal 17 Februari 2012 telah melakukan terobosan hukum dengan memutus bahwa Pasal 43 ayat (1) UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan bertentangan dengan UUD 1945. Karena anak luar kawin tidak memiliki hubungan dengan ayahnya. Seharusnya ketentuan dari UU Perkawinan tersebut berbunyi : “Anak yang dilahirkan di luar perkawinan hanya mempunyai hubungan perdata dengan […]
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2008 Tentang Tata Cara dan Mekanisme Pelayanan Terpadu Bagi Saksi dan/atau Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2008 Tentang Tata Cara dan Mekanisme Pelayanan Terpadu Bagi Saksi dan/atau Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2006 Tentang Penyelenggaraan dan Kerjasama Pemulihan Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga
Dalam Peraturan Pemerintah ini yang dimaksud dengan pemulihan korban adalah segala upaya untuk penguatan korban kekerasan dalam rumah tangga agar lebih berdaya baik secara fisik maupun psikis. Dalam penyelenggaraan pemulihan tanggung jawab utama berada di pemerintah dan pemerintah harus menyediakan fasilitas yang diperlukan korban seperti, ruang pelayanan khusus dijajaran kepolisian, tenga ahli, pusat pelayanan dan […]
UU Nomor 14 Tahun 2009 Tentang Pengesahan Protokol Untuk Mencegah, Menindak, Dan MengHukum Perdagangan Orang, Terutama Perempuan dan Anak-Anak, Melengkapi Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa Menentang Tindak Pidana Transnasional Yang Terorganisasi
Indonesia negara dengan jumlah penduduk terbanyak di dunia, sangat rentan terhadap berbagai bentuk perdagangan orang. Perdagangan orang adalahbentuk modern dari perbudakan manusia dan merupakan salah satubentuk perlakuan terburuk dari pelanggaran harkat dan martabat manusia. Berdasarkan bukti empiris, perempuan dan anak-anak adalah kelompok yang paling banyak menjadi korban tindak pidana perdagangan orang. Untuk itu pemerintah Indonesia […]
Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990 tentang Pengesahan Convention on the Rights of the Child (Konvensi tentang Hak-Hak Anak)
Indonesia adalah Negara yang telah meratifikasi dan mengadopsi prinsip-prinsip dalam Konvensi hak-hak anak (Convention on the Right of the Child), berdasarkanKeputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990 tentang Pengesahan Convention on the Rights of the Child (Konvensi tentang Hak-Hak Anak). Dalam konvensi ini diatur mengenai beberapa prinsip dasar anak yakni prinsip non diskriminasi, prinsip kepentingan terbaik bagi […]
UU No 10 tahun 2010 tentang Pengesahan Protokol Opsional Konvensi Hak-Hak Anak Mengenai Penjualan Anak, Prostitusi Anak dan Pornografi Anak
Protokol Opsional Konvensi Hak-Hak Anak Mengenai Penjualan Anak, Prostitusi Anak, dan Pornografi Anak (Protocol to the Convention on the Rights of the Child on the sale of children, child prostitution and child pornography/OPSC) adalah suatu instrumen yang menetapkan hak-hak tambahan dan kewajiban-kewajiban dari Konvensi Hak-Hak Anak. Protokol Opsional ini telah disahkan oleh Majelis Umum PBB […]