Bahwa Indonesia semenjak 12 Juli 1950 adalah anggota dari Organisasi Perburuhan Internasional, bahwa Konpensi Organisasi Perburuhan Internasional No. 100 tentang pengupahan yang sama bagi buruh laki-laki dan wanita untuk pekerjaan yang sama nilainya, yang telah diterima oleh wakil-wakil anggota-anggota Organisasi Perburuhan Internasional dalam sidangnya Organisasi Perburuhan Internasional dalam sidangnya ketigapuluh empat di Jenewa (1951) dapat disetujui. […]
Category: Tematik HAM
UU Nomor 11 tahun 2006 Tentang Pemerintahan Aceh
Undang – undang ini dibuat untuk Pemerintah Aceh sebagai pemerintahan daerah yang bersifat khusus atau istimewa yang di sahkan untuk menindak lanjuti hasil dari perjanjian damai antara Pemerintah RI dengan Gerakan Aceh Merdeka. UU Pemerintahan Aceh ini juga memandatkan Pembentukan Pengadilan HAM Aceh dan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi Aceh.
Peraturan Mahkamah Konstitusi No 11 Tahun 2006 ini mengatur Tentang Administrasi Yustisial
Peraturan Mahkamah Konstitusi No 11 Tahun 2006 ini mengatur Tentang Administrasi Yustisial di Indonesia