Peraturan Mahkamah Konstitusi No 12 Tahun 2008 ini mengatur Tentang Pembubaran Partai Politik yang ada di Indonesia
Documents from Mahkamah Konstitusi
Peraturan Mahkamah Konstitusi Tentang Pemilihan Kepala Daerah
Mahkamah Konstitusi pada tanggal 23 Oktober 2008 menetapkan Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 15 Tahun 2008 Tentang Pemilihan Kepala Daerah yang ditanda tangani oleh Ketua MK Mahfud MD Dalam aturan ini peradilan perselisihan hasil pemilukada bersifat cepat dan sederhana, sebagai peradilan tingkat pertama dan terakhir yang putusannya bersifat final dan mengikat. Permohonan pembatalan penetapan hasil pilkada […]
Peraturan Mahkahmah Konstitusi Pedoman Beracara Dalam Sengketa Kewenangan Konstitusional Lembaga Negara
Mahkamah Konsitusi mengeluarkan Peraturan Mahkamah KonstitusiNomor 8 tahun 2006 Tentang Pedoman Beracara Dalam Sengketa Kewenangan Konstitusional Lembaga Negara yang ditanda tangani oleh Ketua Mahkamah Kontitusi Prof. Dr. Jimly asshiddiqie, SH pada tanggal 18 Juli 2006 Dalam aturan ini MK memutuskan bahwa lembaga negara yang dapat menjadi pemohon dan termohon adalah DPR, DPD,MPR, Presiden, Badan Pemeriksa Keuangan, Pemerintah […]
Peraturan Mahkamah Konstitusi Tentang Kode Etik Hakim
Pada tanggal 18 Oktober 2005 Ketua Mahkamah Konstitusi Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, S.H. mengeluarkan Peraturan Nomor 7 Tahun 2005 Tentang Kode etik para hakim
Peraturan Mahkamah Konstitusi Tentang Pedoman Beracara Dalam Memutus Pendapat Dewan Perwakilan Rakyat Mengenai Dugaan Pelanggaran oleh Presiden dan/atau Wakil Presiden
Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 21 Tahun 2009 Tentang Pedoman Beracara Dalam Memutus Pendapat Dewan Perwakilan Rakyat Mengenai Dugaan Pelanggaran oleh Presiden dan/atau Wakil Presiden
Peraturan Mahkamah Konstitusi Tentang Pedoman Beracara dalam Perkara Pengujian UU
Pada tahun 2005 Mahkamah Konstitusi mengeluarkan Peraturan Nomor 06 /PMK/2005 Tentang Pedoman Beracara dalam Perkara Pengujian Undang Undang yang ditanda tangani oleh Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia PROF. DR. JIMLY ASSHIDDIQIE, SH pada27 Juni 2005.
Peraturan Mahkamah Konstitusi Tentang Administrasi Yustisial
Mahkamah Konstitusi mengeluarkan sebuah peraturan dengan nomor 11 Tahun 2006 tentang administrasi Yustisial. Perturan ini ditanda tangani oleh Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, S.H. pada tanggal 1 Desember 2006
Peraturan Mahkamah Konstitusi Tentang Pedoman Pengajuan Permohonan Elektronik (Electronic Filing) dan Pemeriksaan Persidangan Jarak Jauh ( video conference)
Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 18 Tahun 2009 Tentang Pedoman pengajuan permohonan elektronik (electronic filing) dan Pemeriksaan Persidangan Jarak Jauh ( video conference)
Peraturan Mahkamah Konstitusi Tentang Pembubaran Partai Politik
Mahkamah Konstitusi mengeluarkan Peraturan Nomor 12 Tahun 2008 Tentang Prosedur beracara dalam pembubaran partai politik di Indonesia. Dalam aturan ini yang dapat di bubarkan oleh Mahkamah Konstitusi adalah ideologi, asas, tujuan, kegiatan dan program partai politik bertentangan dengan UUD 1945
Peraturan Mahkamah Konstitusi Pedoman Beracara Dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Umum anggota DPR,DPD dan DPRD
Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 16 tahun 2009 Tentang Pedoman beracara dalam perselisihan hasil pemilihan umum Anggota dewan perwakilan rakyat, dewan perwakilan daerah, dan dewan perwakilan rakyat daerah. Dalam aturan ini yang menjadi objek PHPU adalah penetapan perolehan suara hasil pemilu yang telah diumumkan secara nasional oleh KPU yang mempengaharui terpenuhinya ambang batas perolehan suara 2,5% , mempengaharui perolehan kursi […]