PBB telah membentuk suatu instrumen yang memuat mekanisme pencegahan yang disebut Optional Protocol to the Convention Against Torture 2009. Pemerintah Indonesia didesak untuk maretifikasi instrument OPCAT ini karna naraknya praktik penyiksaan dan perlakuan sewenang-wenang yang terjadi di tempat- tempat penahanan di Indonesia sudah menjadi perhatian luas, bahkan ke tingkat internasional. Hasil survei LBH Jakarta tahun 2008 menunjukkan […]