“Dari 100 entitas ekonomi terbesar di dunia, 51 adalah perusahaan dan 49 adalah negara”

Hal tersebut merupakan hasil penelitian Sarah Anderson and John Cavanagh di tahun 2000. Fakta ini menjadi perdebatan mengenai pengaruh kekuasaan yang terus berjalan hingga saat ini. Ada yang berpendapat bahwa kekuasaan negara berkurang seiring meningkatnya pengaruh perusahaan multinasional, dan pula menjadi salah satu faktor terjadinya krisis ekonomi global di tahun 2008. Apakah hal tersebut mencerminkan kegagalan negara untuk mengontrol para oligark? Apakah permasalahan klasik tentang bagaimana menyeimbangkan oligarki dengan demokrasi masih belum terjawab? Tidak sedikit upaya yang telah diambil untuk menjawab pertanyaan tersebut. Salah satu upaya yang muncul dalam lima tahun terakhir adalah konsep bisnis dan hak asasi manusia. Ada baiknya kita membahas terlebih dahulu tentang oligarki dan konsep bisnis dan HAM sebelum membahas apakah konsep tersebut mampu mengontrol oligarki.

Untuk membaca lebih lanjut, silakan klik unduh

Tagged: