Koalisi Kebebasan Berserikat (KKB) merupakan gabungan dari sejumlah organisasi non pemerintah, yang secara aktif memberikan perhatian dan penyebarluasan informasi tentang tata kelola dan advokasi terhadap regulasi organisasi masyarakat sipil. Setiap tahun, KKB secara berkesinambungan melakukan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap implementasi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (UU Ormas) sejak disahkan pada 2 Juli 2013. Laporan monev disusun periodik sejak tahun pertama implementasi (2 Juli 2013 – 1 Juli 2014), tahun kedua (2 Juli 2014 – 1 Juli 2015), tahun ketiga (2 Juli 2015 – 1 Juli 2016), dan tahun keempat (2 Juli 2016 – 1 Juli 2017).

Saat ini, KKB meluncurkan Laporan Monev Implementasi UU Ormas tahun keempat. Tujuan dari monev ini adalah untuk mengetahui perkembangan terbaru implementasi UU Ormas, melihat dampak bahkan kemungkinan kemunculan permasalahan baru dari implementasi UU Ormas, dan mengonfirmasi tingkat efektivitas UU Ormas. Laporan ini berusaha merangkum fakta, seperti peristiwa dan peraturan pelaksana hingga di tingkat daerah, dan juga menyajikan analisis dari perspektif yuridis dan perlindungan hak asasi manusia.

Untuk membaca lebih lanjut, silahkan klik unduh