Stagnansi upaya penyelesaian pelanggaran hak asasi manusia (HAM) masa lalu menggiring masyarakat untuk terus memelihara memori kolektif tentang pembenaran tindak kekerasan oleh negara. Tidak hanya dalam hal pencarian informasi dan kebenaran akan peristiwa pelanggaran di masa lalu, tetapi juga pada realitas dan konflik sosial masa kini, khususnya dalam bidang sumber daya alam dan kebebasan beragama. Impunitas terhadap pelaku melanggengkan penggunaan kekerasan sebagai bahasa sosial negara untuk memaksakan kehendak atau membungkam kritik dari pihak lain.

Unduh