Dalam laporan kondisi hak asasi manusia (HAM) tahun 2010, ELSAM memprediksikan kondisi hak asasi manusia (HAM) akan menuju ke arah yang lebih buruk dari tahun-tahun sebelumnya. Prediksi tersebut menguat ketika di awal tahun 2011, terjadi peristiwa yang mengguncangkan publik, penyerangan terhadap anggota jemaah Ahmadiyah, di Cikeusik, Pandeglang Banten. Akibat peristiwa ini, sejumlah nyawa pengikut Ahmadiyah melayang, beberapa luka-luka, dan hancurnya harta benda milik Ahmadiyah. Peristiwa ini membuka lembaran gelap kondisi hak asasi manusia tahun 2011.
Kemudian, rentetan kekerasan juga terus terjadi dalam berbagai bentuk, dan terjadi di sejumlah wilayah di Indonesia. Jika pada awal tahun, kekerasan di Cikeusik didasarkan pada agama atau keyakinan, kekerasan dengan berbagai latar belakang terus terjadi, diantaranya karena sengketa lahan, konflik dengan korporasi, pembungkaman kebebasan berekspresi, dan kekerasan karena perilaku aparat yang berujung pada terjadinya penyiksaan.
Sejumlah tindakan kekerasan tersebut, tidak diimbangi dengan penegakan hukum yang memadai dan adil. Institusi-institusi penegak hukum belum mencerminkan kenetralan dalam melakukan perlindungan kepada warga negara. Bahkan, peradilan masih jauh dari harapan untuk menjadi ruang yang adil bagi semua pihak. Parahnya, justru institusi pengadilan dan aparat penegak hukum dituduh melakukan sejumlah tindakan perekayasaan hukum dan menghadirkan peradilan yang sesat. Hak atas peradilan yang adil dan tidak memihak (fair trial) semakin sulit dihadirkan, sementara dorongan untuk melakukan reformasi hukum pidana (penal reform) tak kunjung direalisasikan.
Meski kondisi HAM semakin memburuk, saat ini pemerintah tampak lebih pandai dalam menyembunyikan kondisi HAM sesungguhnya, sebagai bagian dari politik pencitraan. Politik pencitraan berhasil membuat Indonesia mendapatkan apreasi positif sebagai negara yang demokratis dan menjungjung tinggi HAM. Situasi yang berbeda jika melihat jumlah pengaduan masyarakat tentang dugaan pelanggaran HAM ke Komnas HAM, dimana sampai dengan November 2011, Komnas HAM sedikitnya menerima pengaduan dari masyarakat tentang adanya dugaan pelanggaran HAM, sebanyak 3780 pengaduan.
Laporan HAM ini disusun berdasarkan hasil pemantauan atas fokus kerja ELSAM atas dua masalah utama, yakni upaya untuk memutus rantai impunitas dan pemajuan mekanisme perlindungan HAM, dan membendung ancaman fundamentalis pasar dan agama terhadap HAM.
Untuk membaca laporan HAM ini, silakan klik http://perpustakaan.elsam.or.id/index.php?p=show_detail&id=13465&keywords=