• Beranda
  • Instrumen HAM
    • Instrumen HAM Internasional
    • Instrumen HAM Regional
    • Instrumen HAM Nasional
  • Tematik HAM
    • Hak Menentukan Nasib Sendiri
    • Hak Penduduk Asli (Masyarakat Adat) dan Minoritas
    • Pencegahan Diskriminasi berdasarkan Ras, Agama atau Kepercayaan dan Perlindungan terhadap Minoritas
    • Hak Perempuan
    • Perbudakan dan Praktik yang Menyerupai Perbudakan dan Kerja Paksa
    • Hak dalam Administrasi Keadilan: Perlindungan Orang dari Penahanan dan Pemenjaraan
    • Perlindungan dari Penyiksaan, Penganiayaan dan Penghilangan Paksa
    • Hak Anak
    • Konferensi Dunia tentang Hak Asasi Manusia dan Deklarasi Milineum
    • Kebebasan Berserikat
    • Pekerjaan dan Kondisi Kerja yang Adil
    • Perkawinan
    • Pendidikan
    • Hak Ekonomi, Privasi dan Perdamaian
    • Orientasi Seksual dan Identitas Gender
    • Larangan Pengusiran Paksa
    • Lingkungan Hidup dan Pembangunan Berkelanjutan
    • Penyandang Disabilitas dan Orang Tua
    • Hak Politik, Kebebasan Informasi dan Hak atas Kebudayaan
    • Pengungsi dan Pencari Suaka
    • Kewarganegaraan, Tidak Memiliki Kewarganegaraan dan Hak non-Warga Negara
    • Kejahatan Perang, Kejahatan Terhadap Kemanusiaan dan Genosida
    • Terorisme dan Hak Asasi Manusia
    • Promosi dan Perlindungan Hak Asasi Manusia
  • Laporan HAM
    • Laporan HAM Lembaga Negara
    • Laporan HAM non-Lembaga Negara
  • Artikel
    • Administrasi dan Advokasi Peradilan
    • Anti Penyiksaan
    • Diskriminasi Rasial
    • Hak Anak
    • Hak Ekosob
    • Hak Perempuan
    • Hak atas Privasi
    • Hukum HAM Internasional
    • Hukum Humaniter
    • Keadilan Transisional
    • Kebebasan Beragama atau Berkeyakinan
    • Kebebasan Berekspresi
    • Komnas HAM
    • Mahkamah Pidana Internasional
    • Pemantauan dan Pendokumentasian
    • Sejarah HAM
  • Terminologi
    • A – E
    • F – J
    • K – N
    • O – S
    • T – Z
Referensi HAM
  • Beranda
  • Instrumen HAM
    • Instrumen HAM Internasional
    • Instrumen HAM Regional
    • Instrumen HAM Nasional
  • Tematik HAM
    • Hak Menentukan Nasib Sendiri
    • Hak Penduduk Asli (Masyarakat Adat) dan Minoritas
    • Pencegahan Diskriminasi berdasarkan Ras, Agama atau Kepercayaan dan Perlindungan terhadap Minoritas
    • Hak Perempuan
    • Perbudakan dan Praktik yang Menyerupai Perbudakan dan Kerja Paksa
    • Hak dalam Administrasi Keadilan: Perlindungan Orang dari Penahanan dan Pemenjaraan
    • Perlindungan dari Penyiksaan, Penganiayaan dan Penghilangan Paksa
    • Hak Anak
    • Konferensi Dunia tentang Hak Asasi Manusia dan Deklarasi Milineum
    • Kebebasan Berserikat
    • Pekerjaan dan Kondisi Kerja yang Adil
    • Perkawinan
    • Pendidikan
    • Hak Ekonomi, Privasi dan Perdamaian
    • Orientasi Seksual dan Identitas Gender
    • Larangan Pengusiran Paksa
    • Lingkungan Hidup dan Pembangunan Berkelanjutan
    • Penyandang Disabilitas dan Orang Tua
    • Hak Politik, Kebebasan Informasi dan Hak atas Kebudayaan
    • Pengungsi dan Pencari Suaka
    • Kewarganegaraan, Tidak Memiliki Kewarganegaraan dan Hak non-Warga Negara
    • Kejahatan Perang, Kejahatan Terhadap Kemanusiaan dan Genosida
    • Terorisme dan Hak Asasi Manusia
    • Promosi dan Perlindungan Hak Asasi Manusia
  • Laporan HAM
    • Laporan HAM Lembaga Negara
    • Laporan HAM non-Lembaga Negara
  • Artikel
    • Administrasi dan Advokasi Peradilan
    • Anti Penyiksaan
    • Diskriminasi Rasial
    • Hak Anak
    • Hak Ekosob
    • Hak Perempuan
    • Hak atas Privasi
    • Hukum HAM Internasional
    • Hukum Humaniter
    • Keadilan Transisional
    • Kebebasan Beragama atau Berkeyakinan
    • Kebebasan Berekspresi
    • Komnas HAM
    • Mahkamah Pidana Internasional
    • Pemantauan dan Pendokumentasian
    • Sejarah HAM
  • Terminologi
    • A – E
    • F – J
    • K – N
    • O – S
    • T – Z

Keputusan Menteri Tenaga kerja Nomor 102 Tentang Waktu Lembur dan Upah Lembur

/Tematik HAM /Keputusan Menteri Tenaga kerja Nomor 102 Tentang Waktu Lembur dan Upah Lembur
  • 13/06/2015
  • admin
  • Tematik HAM

Keputusan Menteri Tenaga kerja Nomor 102 Mengatur Tentang Waktu Lembur dan Upah Lembur. Surat Keputusan ini ditandatangani oleh Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jacob Nuwawea pada 25 Juni 2004 di Jakarta







Tagged:Pekerjaan/Kondisi Kerja yang AdilPerbudakan/Kerja PaksaPerempuanPromosi dan Perlindungan HAM

Related Articles

  • Perkembangan Internasional mengenai Bisnis dan HAM

  • Strategi Kemitraan Pemerintah, Masyarakat, dan Korporasi dalam aspek HAM

  • Materi Narasumber Talkshow Dampak Covid-19 dan Upaya Penanggulangan Berbagai Pihak

  • Keppres Nomor 59 Tahun 1994

  • Tanggapan Dan Masukan Terhadap Rancangan Peraturan Menteri Komunikasi Dan Informatika (Permenkominfo) Tentang Penyediaan Layanan Aplikasi Dan/Atau Konten Melalui Internet

  • UU NOMOR 6 TAHUN 2018 TENTANG KEKARANTINAAN KESEHATAN

Search & Filter

Filter by Author





Link ELSAM

  • ELSAM
  • Bulletin ASASI
  • Perpustakaan ELSAM
  • Multimedia ELSAM

Berbagi Referensi

Kami menerima tulisan berupa artikel dan segala bentuk referensi terkait lainnya. Tulisan bisa dikirim ke E-mail: [email protected]

Hubungi Kami

Jl. Siaga II No.31
Pejaten Barat, Pasar Minggu
Jakarta Selatan, Indonesia 12510
Telp. +6221-7972662, 79192564
Faks. +6221-79192519

Referensi HAM dikembangkan oleh ELSAM