Jurnalis dapat juga ditempatkan dalam posisi sebagai pembela hak asasi manusia ( human rights defender) bersama – sama dengan aktivis HAM dan pengacara. Berbicara perkara media/jurnalis dan hak asasi manusia, sedikitnya ada dua peran yang bisa dimainkan media dalam masalah hak asasi manusia. Perlama adalah peran pendidikan. Dalam konteks ini, media dapat meningkatkan pemahaman warga negara mengenai hak asasinya dengan menyediakan informasi soal hak asasi manusia. Kedua adalah peran monitoring. Cara ini bisa dilakukan dengan memantau kinerja negara (pemerintah)dalam menjalankan kewajibannya untuk memenuhi hak- hak warga negaranya. Terutama terhadap implementasi berbagai instrumen internasional hak asasi manusia yang telah diratifikasi.
Artikel ini menjelaskan tentang Peran Media (Jurnalisme) dalam Advokasi Hak Asasi Manusia