Sejak lahirnya pada 5 Oktober 1945 hingga kini, Tentara Nasional Indonesia (TNI) tak pernah lepas dari keterlibatannya dalam kehidupan politik bangsa.Paradigma sebagai “Tentara Politik” (Political Army) ini amat berpengaruh kuat pada terhambatnya reformasi internal TNI, termasuk dalam hal ini reformasi doktrin dan validasi organisasi TNI, serta reformasi dalam penen tuan jabatan dan jenjang kepangkatan di dalam TNI. Faktor-faktor lingkungan sosial, budaya, politik, ekonomi dan keamanan domestik dan internasional juga memberi kendala bagi reformasi internal TNI tersebut.Problem politisasi tentara ini merupakan fenomena nyata yang sungguh sulit untuk diatasi di era reformasi yang menganut sistem multi partai yang sangat kompetitif. Pada situasi ini, upaya untuk melakukan kontrol obyektif melalui berbagai perangkat kebijakan negara akan menghadapi kendala dari kekuatan-kekuatan politik yang saling berkompetisi tersebut. Berbagai elite politik dari partai-partai besar dan kecil, baik secara sendiri-sendiri maupun sebagai kelompok, berupaya untuk menarik TNI agar mendukung kebijakan dan kepentingan politiknya. Penurunanyang amat signifikan atas penentangan masyarakat sipil terhadap terjunnya kembali TNI ke dalam kancah politik nasional maupun lokal juga sangat berpengaruh menghambat reformasi TNI yang lebih cepat .
Artikel ini mencoba menjelaskan berbagai kendala yang terjadi untuk mewujudkan TNI yang Profesional