Sejumlah pihak meyakini de-sekuritisasi dan pengurangan personil militer akan mengurangi kasus kekerasan dan pelanggaran HAM di Papua. Upaya ini membutuhkan perubahan cara pandang aparat, politik, dan kebijakan keamanan di Papua, secara mendasar. Akankah pendirian Kodam baru memupus asa ini?
Untuk membaca artikel ini, silakan unduh