Setumpuk permasalahan hukum yang melanda negeri ini bukanlah tanpa sebab. Apabila kita dapat menemukan akar permasalahan tersebut maka membangkitkan cita negara hukum bukanlah hal yang mustahil. Begitupula dengan tumbuh menjamurnya ketidakpercayaan rakyat terhadap simbol-simbol negara, khususnya di dunia hukum. Secara sederhana, masyarakat bagaikan flat fotogenik yang menangkap dan memendarkan apa saja yang terlihat dan terbaca dalam kehidupan sehari-hari. Perlakuan hukum antara masyarakat kelas menengah ke bawah dengan mereka yang memilki capital baik berupa kekuasaan maupun kekayaan juga membuat masyarakat semakin tidak percaya pada negara.
Artikel ini membicarakan tentang reformasi dan sinergitas antar lembaga negara agar tercegahnya ketidakpercayaan rakyat pada negara