Semenjak jatuhnya orede baru, Indonesia sudah melaksanakan tiga kali pemilihan umum nasional tanpa kegaduhan dan anarki politik yang berarti, Indonesia diyakini telah melewati masa transisi dari rezim otoriter menuju rezim demokratis. Namun demikian, dalam satu dasawarsa ke depan Indonesia masih harus menghadapi ujian berikutnya.  Akankah demokrasi yang diusung di atas gelombang reformasi tetap berada dalam bentuk dan wujud sebenarnya? Ataukah justru demokrasi Indonesia akan berubah menjadimonetocracy yang membawa pada puncak kedzaliman plutocracy?