Indonesia telah melakukan transisi menuju demokrasi sejak 1998. Ada banyak perubahan besar terjadi. Tiga perubahan yang layak dicatat dan berpengaruh pada politik Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia, yaitu: (a) adopsi norma dan standar HAM yang diakui secara internasional ke dalam konstitusi dan peraturan perundang-undangan di bawahnya; (b) bandul pendekatan pembangunan yang bergeser dari teknokratisme-terpusat menuju model pembangunan partisipatif kemudian kembali ke semula; (c) desentralisasi yang menyebarkan sumber daya politik dari pusat ke daerah. Artikel ini adalah sebuah kertas kerja tentang Beberapa Catatan tentang Pembangunan di Indonesia