Tidak ada kemajuan Penegakan HAM di Indonesia sepanjang tahun 2013 . Pelanggaran demi pelanggaran HAM masih mewarnai kehidupan berbangsa dan bernegara. Sebut misalnya, pelanggaran atas kebebasan berkeyakinan dan beragama. Ada 26 peristiwa pelanggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan.Jawa Barat menjadi tempat paling banyak terjadinya pelanggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan, yakni sebanyak 14 peristiwa. Adapun komunitas keyakinan yang paling banyak menjadi korban adalah komunitas Ah- madiyah (8 peristiwa) disusul oleh komunitas Kristen Protestan (7 peristiwa).

Begitu juga halnya dengan tindak penyiksaan, selama tahun 2013, terjadi 37 kasus penyiksaan. Ke-37 kasus itu memakan 65 orang korban, dengan perincian 7 orang meninggal dunia, sebanyak 42 orang luka-luka, dan 16 orang masih belum jelas kondisi terakhirnya. Dan banyak dari kasus itu, yakni 18 kasus, yang proses hukumnya berhenti hanya sampai dilaporan. Adapun Kepolisian Republik Indonesia menempati peringkat pertama sebagai pelaku penyiksaan dengan 33 kasus atau 89%-nya. Sementara, Provinsi Sumatera Utara menjadi wilayah dengan tingkat penyiksaan tertinggi,yaitu sebanyak 7 kasus.

Hal yang sama juga terjadi  pada kasus konflik agraria, walaupun sulit untuk memprediksi secara persis berapa jumlah konflik agraria di tahun 2013. Pasalnya, tidak ada data konflik agraria yang terkonsolidasi dan otoritatif. Tiap lembaga bisa mengeluarkan angka yang ber- beda. Badan Pertanahan Nasional RI, misalnya, sampai dengan September 2013, mencatat 4223 kasus sengketa pertanahan.1 Kemudian, data Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) menyatakan bahwa se- lama 2013, terdapat 369 konflik agraria dengan luas lahan 1.281.660,09 hektar (Ha) dan 139.874 kepala keluarga (KK). Bukan itu saja masih banyak kasus kasus kekerasan yang terjadi di Indonesia

Artikel ini menjelaskan kondisi penegakan HAM di Indonesia pada tahun 2013