Sampai saat ini negara belum mampu melaksanakan kewajiban atas penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu. Yang terjadi adalah kemandekan. Betapa tidak, berbagai mekanis me  yang di bentuk belum dapat menyelesaikan tanggungjawabnya. Pengadilan yang digelar, hasinya jauh dari rasa keadilan bagi korban, bahkan terkesan sebagai ”window dressing” negara, karenanya sulit untuk meyakini bahwa berbagai peristiwa pelanggaran HAM berat masa lalu yang pernah terjadi sudah menjadi bagian masa lalu bangsa ini. Ini merupakan akar dari persoalan yang dihadapi bangsa Indonesia saat ini. Dam pak dari tidak diselesaik annya pelanggaran HAM berat masa lalu bisa kita rasakan hingga sekarang.

Artikel ini menjelaskan persoalan persoalan mengapa reproduksi kekerasan terus saja terjadi di Indonesia