Padahal Papua telah diberikan Otonomi Khusus oleh Pemerintah sejak tahun 2001 melalui UU No. 21 tahun 2001. Pemerintah Jakarta pun mengguyur trilyunan rupiah setiap tahun bagi Papua. Namun setelah 10 tahun keadaan tidak membaik? Bagaimana mungkin itu semua terjadi?

Kondisi kelam ini terjadi karena Pemerintah dan kelompok-kelompok politik di Papua sama- sama terjebak dalam “kubangan separatisme”. Artinya, segala tindakan di Papua akan selalu diukur oleh Jakarta dengan “menguntungkan atau merugikan kelompok separatis”. Sementara kelompok-kelompok politik di Papua akan selalu mencurigai apapun inisiatif Pemerintah sebagai upaya “penipuan apa lagi yang dilakukan oleh Pemerintah”.

Reformasi politik 13 tahun lalu yang ditujukan untuk memperbaiki keadaan di seluruh Indonesia, ternyata tidak berbekas di Papua. Keadaan di Papua masih sama dengan 13 tahun yang lalu itu, dimana atas nama pemberantasan gerakan separatisme, orang-orang bisa terbunuh, masuk penjara dan lain sebagainya. Artinya, selama 13 tahun ini, Pemerintah tidak bisa menemukan pintu masuk bagi upaya penyelesaian masalah di Papua ini.

Artikel ini menjelaskan apa yang terjadi di Papua saat ini dan bagaiamana cara membuat papua menjadi lebih baik.