Bentuk sensor film di Indonesia tidak hanya berupa pemotongan adegan atau dialog film yang dilakukan oleh BSF tapi juga bisa berupa pelarangan bagi produser atau sutradara untuk memproduksi cerita tertentu. Pada saat seorang produser hendak membuat film, ia harus meminta ijin terlebih dahulu kepada Departeman Penerangan. Departemen ini akan menilai apakah sebuah cerita bisa diloloskan atau tidak. Ada beberapa naskah cerita (skenario) yang tidak diloloskan oleh Departemen Penerangan. Yang paling terkenal adalah sebuah cerita mengenai pengadilan antara gelandangan dan pejabat di Jakarta. Film ini rencananya mengambil judul ”Wasdri” (1977).Naskah ini ditolak ijin produksinya oleh Departemen Penerangan dengan alasan cerita film mempertajam kesenjangan sosial. Selain mengubah atau menambah adegan dalam film, cara lain yang banyak dilakukan oleh lembaga sensor adalah memotong bagian tertentu yang dipersoalkan dalam film. Pemotongan ini kerap menimbulkan film kehilangan bentuk dan roh aslinya.

Artikel ini menceritakan tentang kondisi Film dan Kesenian Rakyat  yang sangat dikontrol oleh negara.