Tulisan yang di buat oleh ICTJ ini menjelaskan tentang Alur Waktu: Konflik dan Keadilan Transisi di Timor-Leste, dimulai dari Agustus 1999 saat pertama kali melakukan Konsultasi Publik untuk opsi kemerdekaan atau otonomi di Timor-Timur, kemudian Pengumuman hasil jajak pendapat, serta diputuskannya pembentukan Komisi Penyelidik Internasional Pelanggaran HAM di Timor-Leste oleh UN Commission on Human Rights (UNCHR) Hingga akhirnya pada 20 Mei 2005 Unit Kejahatan Serius berhenti secara resmi.