Data terbaru yang dirilis oleh Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) dan Badan Pusat Statistik (BPS), menyebutkan sampai dengan akhir tahun 2013 pengguna internet di Indonesia mencapai angka 71,19 juta pengguna. Terus meningkatnya jumlah pengguna internet dari tahun ke tahun, selain akan menjadi pemicu berkembangnya beragam inovasi, juga akan melahirkan sejumlah ancaman dan masalah baru dalam penggunaan teknologi ini. Membaca lebih jauh datai APJII dan BPS, sarana internet di Indonesia terbesar digunakan sebagai instrumen untuk menerima dan mengirimkan email (95,75%), sarana mencari informasi berita (78,49%), dan alat mencari informasi barang/jasa (77,81%). Data- data tersebut seperti memberikan legitimasi, bahwa internet di Indonesia benar-benar telah memberikan konstribusi yang sangat besar bagi penikmatan hak atas informasi, kebebasan berpendapat dan berekspresi. Termasuk di dalam cakupan hak tersebut, adalah hak untuk mencari, mengirim, menyimpan, dan menukarkan informasi.
Dalam Artikel yang ditulis oleh Wahyudi Djafar, penulis ingin mengajak kepada pembaca untuk mengetahui permasalahan terkini yang dialami pengguna internet di Indonesia.