Kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai batas daerah tertentu berwenang mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat.
Kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai batas daerah tertentu berwenang mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat.
Jl. Siaga II No.31
Pejaten Barat, Pasar Minggu
Jakarta Selatan, Indonesia 12510
Telp. +6221-7972662, 79192564
Faks. +6221-79192519