Aturan Minimum Standar ini tidak dimaksudkan untuk mendeskripsikan secara rinci sebuah model sistem lembaga penjara. Aturan ini hanya bermaksud menguraikan, berdasarkan konsensus umum pemikiran kontemporer dan berdasarkan unsur-unsur esensial dari berbagai sistem yang paling memadai dewasa ini, hal-hal yang secara umum telah diterima sebagai prinsip dan praktik yang baik di bidang penanganan tahanan dan manajemen lembaga penjara.

Mengingat sangat beragamnya kondisi hukum, sosial, ekonomi, dan geografi di dunia, jelas tidak seluruh Aturan Minimum Standar ini dapat diterapkan di setiap tempat dan di setiap waktu. Namun, Aturan Minimum Standar ini seyogyanya dapat merangsang usaha terus-menerus untuk mengatasi kesulitan praktis mengenai cara penerapannya, dengan kesadaran bahwa aturan ini secara keseluruhan mewakili kondisi minimum yang oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa telah diterima sebagai kondisi yang cukup layak dan menghormati Hak Asasi Manusia