Dalam Essay nya Priscilla B. Hayner ingin menyampaikan pesan dalam menyelesaikan masa lalu yang  diliputi kabut hitam, tentunya pencarian kebenaran adalah hal mutlak. kebenaran yang dimaksudkan tentunya adalah kebenaran yang meliputi tiga aspek, yaitu kebenaran faktual, normatif, dan kebenaran yang menjadi kebenaran jika dinyatakan dengan cara yang benar pula. Di sinilah ide tentang komisi kebenaran menemukan urgensitasnya sekaligus signifikansinya, sebuah komisi yang diserahi tanggung jawab dan kekuasaan khusus untuk melakukan berbagai upaya entah dengan investigasi, riset, wawancara, maupun public hearing, dsb., demi mendapatkan kebenaran tentang berbagai peristiwa dan kejadian masa lampau yang sebelumnya ditutup-tutupi dengan tirai hitam rezim otoritarian. yang kedua  Komisi kebenaran adalah sebuah jalan keluar alternatif, bukan satu-satunya. Harus kita akui itu. Sebagai salah satu tawaran, ia tidak luput dari kekurangan potensial.

“Memperjuangkan Keadilan dan Rekonsiliasi, Sumbangan Komisi Kebenaran” kembali menegaskan misi utama pembentukan komisi ini yaitu demi tegaknya keadilan. Keadilan berdasarkan kebenaran. Selain itu, penggalian kebenaran itu sendiri diupayakan dalam semangat demi terciptanya rekonsiliasi. Kebenaran menjadi landasan berdirinya keadilan, dan keadilan menjadi roh bagi rekonsiliasi yang sejati. Inilah tugas berat komisi kebenaran yang efektif, yang mengantar pada perubahan dan pencerahan.