Deklarasi Amerika tentang Hak dan Kewajiban Manusia ditandatangani pada April 1948. Deklarasi ini diadopsi oleh Konferensi Internasional Kesembilan Negara-negara Amerika di Bogotá, Kolombia. Semua anggota OAS terikat dengan kesepakatan ini, namun sejak di deklarasikan, negara-negara yang belum bergabung dengan Konvensi Amerika telah menerapkan aturan ini

Deklarasi Amerika tercantum beberapa hal mengenai Hak Asasi Manusia. Pada Pasal 1 sampai dengan 28 mencakup hak-hak sipil dan politik, ekonomi, dan sosial dan budaya, seperti properti, budaya, pekerjaan, waktu luang, dan jaminan sosial.

Pada bab kedua  dalam Pasal 29 sampai 38 membahas kewajiban kepada masyarakat, terhadap anak-anak dan orang tua, untuk menerima instruksi, untuk memilih, untuk mematuhi hukum, untuk melayani masyarakat dan bangsa. Selain itu dalam klausul umum  pembatasan menyatakan bahwa hak-hak setiap orang yang harus dibatasi oleh hak orang lain.